UN Dihapus, DKI Siapkan Standar Nilai Provinsi

Selasa, 01 Desember 2009, 12:02 WIB

Amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menghapuskan penyelenggaraan ujian nasional (UN) bagi tingkat SMP, SMA, serta tingkat sederajat, masih menjadi polemik. Sambil menunggu keputusan dari Depdiknas, Dinas Pendidikan DKI kini sedang menyiapkan standar nilai provinsi sebagai penentu standar kelulusan untuk menggantikan standar nilai UN bagi siswa SMP dan SMA DKI. Baca lebih lanjut